Penetapan dan penahanan pimpinan Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama direspon ulama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selain mengapresiasi langkah kepolisian, penahanan Panji Gumilang bisa jadi solusi untuk meredam keresahan masyarakat.

Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng Za mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penistaan agama Panji Gumilang. Tindakan tepat dan cepat kepolisian bisa meredam keresahan dan gejolak di tengah umat.

"Kami apresiasi langkah kepolisian yang dengan cepat, tepat dan akurat mengungkap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang," kata Edeng.