Kabupaten Tasikmalaya-Dikabarkan bahwa terminal eks Cilembang akan dibongkar sering dijadikan ajang penjualan minuman keras (miras), narkoba, tempat pelacuran dan sentral mangkalnya para ‘Jablay’ termasuk waria pelaku sodomi.

Maka dari itu,Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Sat Pol PP mengeluarkan surat dengan nomor 030/1904.1/Satpol PP/2017 tgl 15 Desember 2017,berencana melakukan pembongkaran bangunan Eks. Terminal Cilembang pada hari Rabu  27 Desember 2017 atau esok hari. Berdasarkan data yang dihimpun tasikzone.com, rencana yang akan dilakukan sebagai  pesan berantai yang beredar di media sosial khususnya (WhatsApp), Selasa (26/12/2017).