Aqiqah & Qurban Kini Tersedia Di Yayasan Wadhi Barkah

Kota Tasikmalaya-Aqiqah merupakan tanggungan ayah selaku pencari nafkah dalam keluarga pengertian Aqiqah memiliki aturan dalam setiap pelaksanaanya. Namun syarat dan aturan tersebut tidak memberatkan bagi orang yang ingin melakukan aqiqah.

Aqiqah sebagai suatu penebusan diri terhadap Allah SWT. Penebusan diri tersebut dapat dilaksanakan dengan bersedekah yang disebut dengan aqiqah (penyembelihan hewan ternak seperti kambing qurban yang telah ditetapkan syarat hewan dan ketentuannya).

Ketua Yayasan Wadhi Barkah Abdul Rohim SE, mengatakan kepada tasikzone.com, dirinya selain memfasilitasi bagi agnia untuk melakukan Santunan anak yatim  di Yayasan Wadhi Barkah ataupun melalui Rekening BJB 0065999803100 A.N Yayasan Wadhi Barkah, Dan Kami juga menyediakan domba untuk aqiqah, serta untuk menghadapi Idul Adha 1438 H juga tersedia Sapi Qurban. Baca selengkapnya di Berita Tasikmalaya Terbaru