Kabupaten Tasikmalaya-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya menggelar Konferensi Pers Sosialisasi Pola Pemakaian air yang bijak sesuai struktur tarif baru berdasarkan Peraturan Bupati Tasikmalaya No. 70 2017. yang dilaksanakan di salah satu Rumah Makan ciamis, selasa (30

Ir. Wawan Darmawan, MM Dirut PDAM
Mengatakan  penyesuaian tarif PDAM Ini pada Akhir Oktober 2017 sudah  dilakukan Diskusi publik dengan perwakilan pelanggan.

Baca selengkapnya di berita tasikmalaya